Kabar Smart- MI (16), siswi kelas 2 Menengah Atas (SMA) Negeri 18 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meminum racun serangga hingga hingga tewas. Hal tersebut di akibatkan oleh beban tugas daring yang diberikan sehingga memaksa Dina Pendidikan Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi sistem pembelajaran daring.
Pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap kepastian motif korban menunggak racun serangga.
Dinas Pendidikan mengklarifikasi bahwa bunuh dirinya warga Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa bukan karena terbebani dengan tugas belajar daring melainkan di akibatkan oleh motif asmara.
Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi sementara Dinas Pendidikan dimana siswi itu dalam sepekan hanya tiga kali mengerjakan tugas dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.
Melalui sambungan telepon seluler, Fitri Ari Utami selaku Kepala Cabang 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa “Siswi hanya mengerjakan tugas dua sampai tiga mata pelajaran dalam seminggu dan para guru juga mengaku bahwa tidak pernah memaksa siswa untuk menyelesaikan tugasnya.” (Selasa, 20/10/2020)
Meski demikian, Fitri mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi sistem belajar daring dengan pihak sekolah dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
“Atas kejadian ini kami akan mengevaluasi sistem belajar daring dan menenkankan kepada seluruh guru agar tidak memaksakan siswanya dalam mengerjakan tugas,” kata Fitri Ari Utami.
Sementara itu pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini.
“Hari ini kami memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga, teman teman kelas, maupun guru-gurunya dan sampai hari ini kami masih tetap mengacu pada laporan awal di mana korban mengeluh dengan banyaknya tugas pelajaran secara online yang menumpuk,” kata AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres Gowa melalui sambungan telepon.
MI sendiri di temukan dengan kondisi mulut berbusa dan telah tewas di kamar rumahnya.
Ketika melakukan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon seluler milik korban yang berisi video rekaman korban ketika menenggak racun dan cangkir teh berisi racun serangga berwarna biru.