Kabarsmart.id||_ Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Dr. H. Kaswad Sartono, M. Ag, bahwa Pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia, namun bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama. sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti menjiwai sila-sila lain.
Dalam islam ada namanya akidah dan syariah hubungan antara manusia dan tuhan, itulah sesungguhnya dalam kehidupan dan berbangsa, menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal berbangsa dan bernegara itu untuk mewujudkan negara dan syariah.
NU merasa berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. Disebutkan Pancasila merupakan hasil satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila.
NU adalah organisasi yang didirikan oleh para kiai pesantren ini berupaya memperkuat substansi dan praksis keagamaan dalam membangun bangsa dan negara secara bersama-sama. Substansi yang terkandung dalam Pancasila telah sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang perlu diperjuangkan.
NU Makassar Siap menjalin kerja sama dengan Polri dalam upaya mereduksi dan mengeliminasi penyebaran dan perkembangan pemahaman ekstrem, yang berujung pada aksi teror dengan maksud ingin mendirikan Negara diatas Negara kedaulatan Republik Indonesia dan mengganti Pancasila sebagai ideologi Negara dengan Konsep Negara Khilafah.
Sementara AKP. Abdullah To, Pawali,SH,MH (Kanit 5 Subdit Politik) Dit Intelkam Polda Sulsel, silaturahmi ini bertujuan untuk menggandeng Pemerintah, NU, FKUB, Kemenag, Tomas, Toga, Toda, Ormas dan seluruh element Masyarakat lainnya, merupakan program Polri yang mengarah pada penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang tertuang dalam ideologi Pancasila guna mendukung Kamdagri yang kondusif.(*)
Sementara AKP. Abdullah To, Pawali,SH,MH (Kanit 5 Subdit Politik) Dit Intelkam Polda Sulsel, silaturahmi ini bertujuan untuk menggandeng Pemerintah, NU, FKUB, Kemenag, Tomas, Toga, Toda, Ormas dan seluruh element Masyarakat lainnya, merupakan program Polri yang mengarah pada penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang tertuang dalam ideologi Pancasila guna mendukung Kamdagri yang kondusif.(*)