435 views

Tahun 2021, Ujian Nasional Ditiadakan, Diganti Asesmen, Berikut Penjelasan Mendikbud

Kabar Smart- Nadiem Makarim, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) resmi menjadikan Asesmen Nasinonal sebagai pengganti UN di tahun 2021.

Asesmen Nasional dibagi menjadi tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional ini menjadi perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Peningkatan sistem evaluasi pendidikan ini menjadi bagian dari kebijakan merdeka belajar dan mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo, sebut Nadiem.

Mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik menjadi tujuan paling utama.

Dalam penerapan asesmen nasional tahun 2021, maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Mendikbud di Webiner Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Tolak ukur capaian Literasi dan Numerasi

Asesmen Nasional tahun depan menjadi pemetaan pendidikan bagi seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah, jelas Nadiem.

Bagian pertama Asesmen Nasioanl adalah Asesmen Kompetensi Minumum (AKM), yakni rancangan untuk mengukur hasil belajar kognitif peserta didik yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek ini menjadi syarat penting bagi mereka untuk memberikan kontribusi dimasyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang mereka ingin tekuni di masa yang akan datang.

Nadiem menjelaskan, ” Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif”.

Bagian kedua Asesmen Nasional adalah survei karakter, yakni rancangan untuk mengukur hasil belajar sosial-emosional peserta didik berupa pilar karakter untuk menjadikan Profil Pelajar Pancasila.

Mendikbud menuturkan, “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif”

Bagian ketiga Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar, yakni evaluasi dan pemetaan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya”, tutur Mendikbud

Sekolah dan dinas pendidikan akan dibantu oleh Kemendikbud dalam menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan tentang profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah

Untuk mendukung Asesmen Nasional ini, maka pemerintah meminta dukungan kepada semua pemangku kepentingan agar dapat terealisasi dengan baik di tahun 2021 sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (KW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *